Medan, 21 April 2020, Melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II
Wilayah Sumatera Utara yang diwakili oleh PPK Aceh Wilayah I Dan
Sumut Wilayah II, Melakukan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan dengan Direktur
PT. Dwi Eltis Konsultan KSO PT. Karya Alriz Utama yang dinyatakan sebagai
Pemenang Pengadaan Jasa Konsultansi Oleh Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian
Kelas II Wilayah Sumatera Utara, untuk pekerjaan Peningkatan Jalur KA
Lintas Medan-Binjai (SPSV-PMB).